Joni Hermanto
Joni Hermanto
  • Apr 6, 2022
  • 9555

Simpan 3 Paket Daun Ganja Kering, Polisi Ciduk Seorang Pria di Rumah Orang Tuanya

Simpan 3 Paket Daun Ganja Kering, Polisi Ciduk Seorang Pria di Rumah Orang Tuanya
Foto : Journalist.id/Dok. Humas Res Tanah Datar

TANAH DATAR – Polisi mengamankan seorang pria dengan inisial MFR (25) di Rumah milik orangtuanya di Jorong Lantai Batu Nagari Baringin Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar, Sabtu, (02/04) sekira pukul : 18.30 WIB.

MFR diamaknan karena kedapatan menyimpan 3 paket daun ganja kering. Saat dikonfirmasi, Kapolres Tanah Datar AKBP Rully Indra Wijayanto melalui Kasubag Humas AKP Desfi Arta mengatakan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai aktifitas MFR sering mengedarkan serta menggunakan barang haram narkotika tersebut di lingkungan tempat tinggalnya.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari jajaran Satres Narkoba langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut menuju rumah orang tua pelaku”, jelas Desfi Arta.

Saat sampai didepan rumah orang tua MFR, polisi mendapati MFR sedang duduk di depan teras, yang kemudian langsung di amankan serta dilakukan penggeledahan terhadapnya.

MFR mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Dalam proses penggeledahan juga turut disaksikan oleh Wali Jorong, Ketua Pemuda serta masyarakat setempat.

Selanjutnya MFR di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (JH)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU