BATUSANGKAR - Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan secara simbolis santunan dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 138 Juta kepada 3 orang ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia, Jum'at (29/7/2022) di Indojolito Batusangkar.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinas PMTSP Naker Zarratul Khairi, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Sunjana Achmad, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Batusangkar Zul Qifli, dan beberapa OPD serta instansi tempat almarhum bekerja, Bupati Eka Putra mengawali dengan ucapan dan ungkapan belasungkawa kepada keluarga dan ahli waris almarhum.
"Urusan rezki, jodoh dan maut merupakan rahasia Allah SWT, kita hanya bisa bertawakal, berusaha dan beribadah sebaik-baiknya. Dan kepada keluarga Almarhum Saya sampaikan ungkapan turut berduka cita sedalam-dalamnya, " sampai Eka.
Namun dibalik itu, tambah Eka, dengan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tentunya patut disyukuri dan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Alhamdulillah, santunan ini merupakan bentuk tindaklanjut kesepakatan Pemerintah Daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan beberapa bulan lalu, dimana semua tenaga kerja termasuk THL, pegawai di kantor Wali Nagari, bahkan ke depan para ulama juga akan kita daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, agar nantinya ketika terjadi hal seperti ketiga almarhum, ahli waris juga memperoleh santunan, " ujarnya.
Karena itu, kata Eka lagi, di kesempatan ini Saya mengajak semua tenaga kerja untuk untuk bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Tidak hanya santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak Almarhum, mulai dari SD sampai selesai Perguruan Tinggi, " kata Eka.
Terakhir, Eka berharap, para ahli waris memanfaatkan santunan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. "Terima kasih kami kepada BPJS Ketenagakerjaan, semoga santunan ini berkah dan termanfaatkan dengan sebaik-baiknya, " tukas Eka.
Sebelumnya Kacab BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Sunjana Achmad didampingi Kacab BPJS Ketenagakerjaan Batusangkar Zul Qifli menyampaikan, dari total Rp. 138 Juta, santunan terbagi atas santunan meninggal dunia Rp. 126 juta dan santunan beasiswa Rp. 12 juta.
"Sebanyak 3 orang ahli waris, masing-masing memperoleh Rp. 42 juta santunan meninggal dunia dan 1 orang anak keluarga ahli waris diberikan beasiswa Rp.12 Juta per tahun, " sampainya.
Melihat manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Sunjana juga mengajak seluruh tenaga kerja khususnya di Tanah Datar untuk bergabung.
"Setidaknya ada 100 ribu lebih tenaga kerja di Tanah Datar, namun yang bergabung baru sekitar 30%, karena itu mari bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatkan kelebihannya, " kata Sunjana.
Adapun 3 orang ahli waris yang memperoleh bantuan adalah, ahli waris almarhum Adrimufendi yang bekerja di Kantor Wali Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan memperoleh Rp. 42 Juta ditambah beasiswa Perguruan Tinggi Rp. 12 juta per tahun.
Kemudian ahli waris almarhum Maizar Roni yang bekerja di Kantor Wali Nagari Balai Tangah Kecamatan Lintau Buo Utara dan ahli waris almarhum Daferi yang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Tanah Datar, masing-masing Rp. 42 juta. (JH)